Sabtu, 24 Juli 2010

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA



PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

Oleh :

Kelompok

1. YUDHI WIDIASTOMO L2D009007

2. WIKO PRIMADANA L2D009023

3. SUSANTRI NYAREGILA L2D009133

4. PUTRY AYU ARYANY L2D009137

5. CHIKA NADIA AGISTA L2D009139

JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO

SEMARANG
2009


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Tak lupa kami hanturkan salawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW karena telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman yang berpendidikan dan terang benderang seperti yang kita rasakan sekarang.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui apa saja bahaya dan dampak buruk dari narkoba yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini memuat tentang “Narkoba” yang menjelaskan apa saja dampak buruk dari penggunaan narkoba.

Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar ibu “Hj. Darosih Endah” yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

Penulis



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya dan tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini.

Sejarah maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang dapat ditelusuri ratusan tahun yang lalu dimana obat-obatan psychoactive digunakan untuk keperluan pengobatan keagamaan (religious) dan sebagai hiburan (recreational purpose). Dan pada akhir abad ke-19, dengan semakin berkembangnya ilmu kimia dan farmakologi masyarakat mulai mensintesakan berbagai zat yang sangat kuat dan bersifat amat addictive yang dapat mengakibatkan kecanduan seperti misalnya cocaine dan heroin.

Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera. Banyak kasus yang menunjukkan betapa akibat dari masalah tersebut diatas telah menyebabkan banyak kerugian, baik materi maupun non materi. Banyak kejadian, seperti perceraian atau kesulitan lain bahkan kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.

Dengan semakin maraknya hal tersebut maka pemerintah pada masa reformasi merasa perlu untuk merevisi lembaga bakolak inpres 6/1971 sekaligus memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berada langsung dibawah presiden dan dipimpin oleh kepala kepolisian RI (kapolri) secara ex officio. Badan baru yang bernama " Badan Koordinasi Narkotika Nasional " (BKNN) ini mulai bekerja aktif sejak tahun 2000 dan mengambil alih fungsi BAKOLAK inpres 6/1971 termasuk menjadi focal point kerjasama asean. BKNN memiliki fungsi koordinatif. dari susunan komposisi personelnya terlihat dengan jelas bahwa badan ini bersifat lintas sektoral.

1.2 Tujuan

Melalui makalah ini kami sebagai penulis ingin urun rembug dalam menyikapi persoalan seputar maraknya penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana solusi untuk menghadapinya. Narkoba, The Common Enemy Bisa dikatakan, selain korupsi, saat ini yang menjadi musuh bersama (the common enemy) bangsa Indonesia adalah narkoba. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang tampak jelas hadir di hadapan kita adalah alasan kuat mengapa ‘barang haram’ tersebut menjadi musuh bersama masyarakat negeri ini.



BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Jenis – Jenis Narkoba.

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan / zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral / diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:

1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.

2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.

3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

2.2 Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif

Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi disorientasi emosi, kemauan, maupun disorientasi kordinasi psiko motoriknya.

Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

1. coba-coba

2. senang-senang.

3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu

4. penyalahgunaan

5. ketergantungan

* Tanda-Tanda Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif

· Fisik

§ berat badan turun drastic

§ mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman

§ tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan

§ buang air besar dan kecil kurang lancer

§ sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

· Emosi

§ sangat sensitif dan cepat bosan

§ bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang

§ emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya

§ nafsu makan tidak menentu

· Perilaku

§ malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya

§ menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga

§ sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam

§ suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang

§ selalu kehabisan uang

§ waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya

§ takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi

§ sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”

§ sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat

§ sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan

§ mengalami jantung berdebar-debar

§ sering menguap

§ mengeluarkan air mata berlebihan

§ mengeluarkan keringat berlebihan

§ sering mengalami mimpi buruk

§ mengalami nyeri kepala

§ mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi

* Dampak penyalahgunaan narkoba

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.

Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

· Dampak Fisik:

1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.

2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah

3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.

4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.

5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.

6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe.

8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

· Dampak Psikis:

1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.

2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.

3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.

4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.

5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

· Dampak Sosial:

1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.

2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga.

3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa ( sakaw ) bila terjadi putus obat ( tidak mengkonsumsi obat pada waktunya ) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi ( bahasa gaulnya sugest ). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

* Bahaya Bagi Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

* Antara Mahasiswa dan narkoba

Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan nurani rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara. Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun mendapat sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini pun masuk tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab di era reformasi.

Akan tetapi, jeda yang dialami dalam menikmati hasil perjuangannya belum tuntas, keburu pil pahit di telannya. Nilai setitik, rusak susu sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari. Mungkin ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa yang terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang). Apakah yang terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa dengan identitas KPM (Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau mahasiswa gadungan yang demi kepentingan politik tertentu, menyangkut popularitas institusi pendidikan, kelompok (komunitas) dan individu sebagai insan kampus. Pada level ini sulit untuk diprediksi siapa mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA ini.

Ketika popularitas dan akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang membuat pihak lain kebakaran jenggot untuk terlibat dalam proses pemberian label atau Stigma "Mahasiswa NARKOBA". Belum lagi, ketika proyeksi dan promosi untuk mendapatkan pangkat atau jabatan baru pada institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa Narkoba" pun dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu dari antara sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi label "Mahasiswa NARKOBA"?

Di manakah posisi mahasiswa dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini? Apakah sebagai pengedar, pemakai, pemilik, atau penadah. Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang tua, saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang setiap saat menggajinya ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di pihak lain, mahasiswa juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya hidup selama berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba segala sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia hanya bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda. Posisi mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan berakhir, karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya sebagai proses akhir dari belajar.

Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA, baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar seperti ini.

Pilar mahasiswa yang getol mengkritisi berbagai fenomena yang timbul disekitarnya, kadang-kadang terbuai oleh penyedia jasa layanan NARKOBA. Organisasi mahasiswa ini sering impoten ketika berurusan dengan persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju, berhadapan dengan sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan dengan sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah masuk dan merajut dalam sendi-sendi pendidikan.

Pilar mahasiswa harus sanggup mengangkat semua persoalan menyangkut kepentingan rakyat secara umum dan harus terus diperkenalkan kepada kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga haruslah menjadi kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar NARKOBA. Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa "Kampus Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, dan mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip: "pemilik, penadah, pengedar atau pemakai".

2.3 Pencegahan dan penanggulangan narkoba

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Kami sebagai penulis mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat.

Ada tiga tingkat intervensi yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu:

1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.

2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Adapun solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat (Non-pemerintah) dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa pendekatanyang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah terjerat belitan narkoba.

Beberapa pendekatan yang penulis maksud adalah sebagai berikut:

1. Pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi merekayang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.

2. Pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi merekayang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadiyang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan hidupyang sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.

3. Pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para remaja dan generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.

Dengan demikian, jika pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, niscaya upaya memerangi narkoba serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari “bahaya mematikan” narkoba akan menemui titik terang.



BAB III

KESIMPULAN

Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.

Faktor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Faktor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim, pengalaman yang kurang, wawasan yang sempit, dan lingkungan sekitar yang tidak baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya
putaw, ektasi, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi. Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia

Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat

http://www. Sawal99’s Blog.htm/Penanggulangan narkoba.htm

http://www.youtube.com

Sinaga, Edi, 2009. Narkoba dan Komitmen Penanggulangan. Newspaper III by Ourblogtemplates.com

KAJIAN TENTANG BATIK KERATON SURAKARTA

TUGAS AKHIR SEMESTER

“KAJIAN TENTANG BATIK KERATON SURAKARTA”

MATA KULIAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR


OLEH :

YUDHI WIDIASTOMO

L2D009007

JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2009

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki kelebihan tersendiri dibanding peninggalan budaya lain yang berprinsip sama, yaitu celup rintang warna. Di antara berbagai sastra tradisional yang menggunakan teknik ini, tidak ada satupun yang tampil seindah dan sehalus batik. Namun, nilai pada batik Indonesia bukan semata-mata pada keindahan visual. Lebih jauh, batik memiliki nilai filosofi yang tinggi serta sarat akan pengalaman transendenitas. Nilai inilah yang mendasari visualisasi akhir yang muncul dalam komposisi batik itu sendiri.

Dalam perkembangannya, sejarah mencatat bahwa penyebaran batik tidak terlepas dari peranan para pedagang ke berbagai pelosok nusantara, bahkan ke Malaysia atau Singapura. Dalam usaha penyebaran itulah, terjadi penetrasi budaya luar yang menambah khasanah perbatikan Indonesia. Fleksibelitas tersebut dapat dilihat melalui batik pesisir yang secara antropologis lebih terbuka terhadap sesuatu yang dibanding daerah pedalaman, menyebabkan masyarakat pendukungnya lebih mudah menerima budaya luar. Salah satu contohnya dapat dilihat dari batik cirebon motif Mega Mendung atau pengaplikasian warna-warna cerah seperti merah tua, merah muda, atau hijau yang merupakan pengaruh kuat dari China.

Selain itu batik juga merupakan salah satu hasil seni dan budaya yang terlahir dari masyarakat sawah, tepatnya di daerah Surakarta. Perkembangan batik sangat didukung oleh keadaan masyarakat yang memiliki banyak waktu luang saat menunggu masa panen tiba, ditambah dengan kompleksitas masyarakat pendukung yang memungkinkan terjadinya pengerjaan batik bukan hanya sebagai kegiatan membatik, tetapi juga memiliki ibadah yang transenden dengan filosofi yang tinggi. Batik itu senfiri berawal dari lingkungan istana, sehingga adanya sebutan batik keraton yang pada akhirnya melusa ke segala lapisan masyarakat. Hal inilah yang memberikan kesan aristokrat dan feodal pada batik keraton.

1.2 Tujuan Penulisan

Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat menimbulkan penghargaan dalam diri masyarakat Indonesia melalui keuletan, dedikasi, ketekunan, keterampilan dalam membatik maupun usaha pendistribusian agar bentuk kesenian ini tetap lestari dan tidak lekang oleh waktu.

BAB II

KAJIAN TENTANG BATIK KERATON SURAKARTA

2.1 Sejarah Batik

Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah suatu sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan bagian dari manusia dengan cara belajar. Dengan kemampuan akal budinya, manusia telah mengembangkan berbagai sistem tindakan, mulai dari yang sangat sederhana ke arah yang lebih kompleks sesuai kebutuhannya. Dari pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa terdapat 3 faktor yang menjadi ciri-ciri kebudayaan. Yang pertama, kebudayaan itu dipelajari satu sama lain dalam satu kelompok. Yang kedua, kebudayaan dipegang secara luas oleh suatu kelompok, dalam artian telah disepakati bersama, dan terkhir kebudayaan mempengaruhi pikiran, tingkah laku, dan perasaan dalam kelompok secara mendalam.

Kebudayaan merupakan suatu struktur yang tersusun sangat rapi dimana suatu komponen tertentu mempunyai hubungan yang sangat erat dengan banyak komponen lain yang terkait. Adanya perubahan pada suatu komponen menyebabkan perubahan pada komponen lain. Karena itulah kebudayaan tidak pernah statis, melainkan dinamis. Bahkan tanpa adanya pengaruh ekstern pun, kebudayaan akan berubah seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya pola pikir di dalam masyarakat tersebut. Karena perubahan itulah diperlukan adaptasi secara berkelanjutan pada kebudayaan itu sendiri.

Seperti yang diketahui bahwa ada 7 unsur kebudayan, dan kesenian adalah salah satunya. Disini, dapat dilihat bahwa dalam perspektif kebudayaan, kesenian adlahsalah satu elemen penting dan kesenian itu sendiri sangat erat kaitannya dalam kebudayaan.

Dalam makalah ini, batik yang berangkat dari seni tradisi merupakan suatu bentuk kesenian yang merupakan produk budaya yang erat kaitannya dengan keseharian dan bersifat aplikatif meskipun di sisi lain juga memuat sisi transendenitas. Sebenarnya istilah seni tidak ada dalam kamus masyarakat tribal, mengingat seni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka. Dalam pembahasannya, batik sebagai produk budaya dari masyarakat pendukungnya.

Selain itu, secara rinci diketahui bahwa pada masa Austronesia, Indonesia dikenal sebagai manusia kepulauan maritim yang berjiwa bahari. Kerajaan-kerajaan di Indonesia menjelajah hingga di samudera Hindia dan pasifik (Tabrani, 1995:15). Hal inilah yang membawa pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia dan diadaptasi sesuai dengan keperluan. Hal ini pulalah yang menyebabkan sejak abad ketiga Masehi, mulai tampak kebudayaan yang berasal dari India, seiring dengan masuknya agama Hindu Budha.

Mattiebelle Gittinger berpendapat bahwa batik di jawa mempunyai persamaan dengan Cina dalam bentuk stensil. Prosesnya, desain pertama kali dicetak di atas kertas lalu dipotong-potong yang disusul proses pembekasan bagian yang terangkat dengan jalan perekatan stensil pada kain. Proses stensil bersama-sama dengan perekatan dipergunakan sebagai penutup saat kain dicelup pada larutan pewarna.

Peninggalan-peninggalan dari India khususnya motif batik mulai tampak di Jawa pada tahun 1822 (Djajasoebrata, 1972:3), yaitu gambar batik stensilan kertas yang mempunyai persamaan dengan India Selatan yan banyak muncul di batik pesisir daerah Gresik. Hal ini dapat dimengerti karena masyarakat pesisir memang lebih fleksibel menerima pengaruh luar dibanding batik keraton.

Pada zaman Islam purba, motif-motif batik diperkaya dengan berbagai bentuk ilmu ukur, motif huruf arab dan motif asing lain yang ikut berperan dalam pembentukan hiasan batik. Pada perkembangan selanjutnya, hubungan Cina dengan Nusantara semakin erat. Hal ini dapat melalui babad tanah Jawa ketika diceritakan bahwa kerajaan Mataram awal utusan majapahit pergi ke negeri Cina dan pulang membawa Puteri Cempo yang selanjutnya menjadi isteri Prabu Brawijaya yang nantinya menghasilkan keturunan Raden Patah(Romawi, 1989:39). Unsur Cina pada batik keraton muncul pada turunan bentuk yang dihasilkan, seperti halnya motif Cemungkiran sebagai turunan bentuk Lotus dan Sembagen Huk sebagai turunan dari bentuk burung phoenix yang mengadopsi budaya Cina. Bukan hanya pada motif, pengaruh Cina juga muncul pada pemilihan warna dan komposisi yang cenderung cerah dan berani seperti merah, kuning dan biru.

Dari keterangan di atas terkesan bahwa batik bukanlah warisan budaya asli Nusantara. Namun, jika dianalisis, arca peninggalan zaman Sriwijaya-Syailendra dalam penerapan pakainnya memperlihatkan perkembangan desain batik. Seperti halnya pada patung Syiwa dan Singosari Malang (abad 13) dimana terdapat motif kawung dengan isen yang menyerupai motif ceplok (1980:2). Hal tersebut menegaskan bahwa terlihat keterkaitan antara perkembangan batik dengan rekaman sejarah yang tertoreh pada dinding candi. Hal ini dapat dijadikan parameter bahwa batik telah ada saat candi tersebut dibangun.

2.2 Pengertian Batik

Berdasarkan sumber literatur Indonesia Indah : batik, ditinjau dari proses pengerjaan, pengertian, pengertian kata benda dan penggunaannya, batik bisa juga disebut sebagai kain bercorak. Dalam bahasa Jawa sendiripun, kata batik berasal dari kata ‘tik’, yang mempunyai korelasi pada sesuatu hal yang berhubungan dengan pekerjaan yang halus, lembut, detil, dan memiliki unsur keindahan secara visual. Secara etimologis, batik berarti menitikkan malam dengan canting sehingga membentuk corak yang terdiri atas titik dan garis. Sedangkan jika ditinjau sebagai kata benda, batik merupakan hasil penggambaran corak di atas kain dengan menggunakan canting sebagai alat menggambar dan malam sebagai zat perintangnya. Dengan kata lain, membatik merupakan penerapan corak di atas kain melalui proses celup rintang warna dengan malam sebagai medium perintang.

Sebenarnya, selain batik adapula beberapa jenis kain yang diproses dengan teknik celup rintang warna di Indonesia. Meskipun begitu, hasilnya tidak sehalus, serapih dan sedetil batik. Perbedaan tersebut dikarenakan perbedaan peralatan, tingkat kerumitan dan kualitas bahan yang dipakai. Contohnya dalam pembuatan kain Simbut yang merupakan kain khas Baduy, suku pedalaman yang bertempat tinggal di sebelah selatan Banten. Bahan perintang pengganti malam dalam pembuatan kain ini adalah bubur ketan atau biasa disebut darih. Sedangkan untuk melukis kain dengan bahan perintang menggunakan buluh kecil atau sabt kelapa untuk mewarnai kain dengan bidang luas (blocking). Corak yang muncul dalam visualisasi kain simbut pun sangatlah sederhana dan terbatas, sesuai dengan peralatan yang digunakan. Bentuk-bentuk geometris dasar seperti lingkaran, segitiga, dan titik yang mendominasi ikonografinya. Zat pewarna yang lazim dipakai juga sebatas hitam, biru tua, dan merah mengkudu, yaitu zat pewarna alami yang dapat diperoleh di lingkungan sekitar.

2.3 Bahan Baku Tekstil dalam Batik

Bahan yang paling tepat untuk pembuatan batik adalah kain yang terbuat dari serat alami seperti kapas, sutera, atau rayon. Sedangkan penggunaan katun sebagai bahan utama batik dimulai sekitar abad ke 17. Pada masa berikutnya dipergunakan pula kain mori dari Belanda. Kain mori kualitas terbaik adalah primissima, yang menengah adalah prima, mori biru untuk batik kasar dan yang terendah adalah belacu. Namun dalam perkembangannya, batik dapat diaplikasikan pada kain wol atau sutera.

Dalam penggunaannya, kain mori digunakan sesuai panjangnya kain yang diperlukan. Pengukuran panjangnya mori tidak mengikuti standar yang pasti seperti halnya jika menggunakan meteran, namun lebih mengacu pada sistem perhitungan tradisional. Ukuran tradisional tersebut dinamakan kacu. Kacu adalah sebutan untuk persegi dari kain mori yang diperoleh dari melipat ujung lebar kain secara diagonal ke titik sisi yang panjang. Dalam sistem pengukuran seperti ini ukuran panajang sekacu sangat bergantung pada lebarnya kain. Karena itulah ukuran sekacu sangat relatif.

Sebelumdibatik, kain mori sebelumnya harus diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan mori sebelum dibatik sangat menentukan hasil dari batik itu sendiri. Pertama-tama ujung kain mori diplipit atau biasa disebut di neci. Tujuannya agar benang pakan tidak terurai. Benang pakan adalah benang yang melintang diagonal pada tenunan kain. Setelah diplipit kemudian dicuci dengan air tawar hingga bersih. Tujuannya agar tidak ada kotoran yang berada disela-sela kain sehingga penyerapan lilin rintang dapat maksimal. Untuk daerah Bolra, kain yang selesai dicuci bersih kemudian direbus dengan wantu. Wantu adalah air rebusan yang di bagian dasarnya ditutupi dengan daun bambu, daun pepaya atau merang. Gunanya untuk mencegah hangus atau gosongnya kain yang direbus. Setelah di wantu, kain baru dibilas akhir kemudian dijemur. Tetapi dalam pembuatan batik Yogyakarta dan Surakarta, proses pembersihan mori tidak melewati proses wantu, melainkan langsung direbus.

Setelah kering, mori dikanji dibuat dari beras ketan yang sebelumnya ditumbuk hingga menjadi bubuk. Selesai dikanji kain mori menjadi mengerut dan kaku. Karena itulah dalam proses selanjutnya kain mori tersebut diembun-embunkan selama beberapa hari. Setelah mori lembab, mori kemudian dikemplong untuk melemaskan benang sehingga mempermudah penyerapan malam. Cara mengemplong adalah memukul kain mori dengan cara tertentu pada bagian tertentu pula.

Dalam perkembangan selanjutnya,selanjutnya penghilangan kanji pada mori juga dapat dilakukan dengan menggunakan larutan sam, yaitu dengan larutan asam sulftat (H2SO3) atau asam klorida (HCL). Namun dalam penerapan proses ini kain mori ada kemungkinan mengalami kerusakan jika larutan asam terlalu pekat atau perendaman terlalu lama.

2.4 Peralatan yang digunakan dalam Membatik

Dalam membatik dibutuhkan beberapa peralatan khusus agar mencapai hasil yang halus dan detail. Adapun peralatan yang dipergunakan adalah sebagai berikut:

2.4.1 Canting

Canting biasanya terbuat dari tembaga ringan, mudah dilenturkan, tipis namun kuat, memiliki ukuran dan jumlah cucuk (ujung canting yang mengalirkan malam) bervariasi dan diletakkan pada gagang pembuluh bambu yang ramping.

2.4.2 Malam

Pemalaman adalah proses penggambaran corak dengan prinsip negatif di atas kain dengan menggunakan malam cair dengan canting sebagai alatnya. Proses ini didahului dengan pemolalan. Malam yang dipakai sebagai perintang warna berasal dari sarang lebah. Daerah penghasil sarang lebah antara lain Sumbawa, Timor, Sumba, dan Palembang. Pada awal abad ke-19 ketika penyebaran batik mulai meluas, Palembang sempatt mengirim lilin lebah ke Pulau Jawa. Namun hal ini dianggap terlalu mahal karena pembudidayaan sarang lebah merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memakan waktu yang tidak sedikit.

2.4.3 Pewarna Kain

Pada batik tradisional, pewarna yang digunakan adalah pewarna alami. Contohnya penggunaaan warna cokelat dari pohon tingi, warna biru dari tarum, akar pohon mengkudu yang mengeluarkan warna merah atauan warna cokelat dari pohon tingi, warna biru dari tarum, akar pohon mengkudu yang mengeluarkan warna merah atau kunyit yang memunculkan warna kuning. Warna-warna batik keraton biasanya dihiasi dengan warna-warna tanah seperti cokelat, hitam, krem, putih, atau biru tua. Sedangkan warna cerah seperti merah atau kuning lebih banyak digunakan dalam pembuatan batik pesisir.

2.4.4 Lain-lain

Adapun beberapa perlengkapan dalam membatik selain bahan baku dasar yang telah disebutkan di atas adalah sebagai berikut :

1. Gawangan berfungsi untuk menyangkutkan kain mori saat dibatik

2. Wajan untuk mencairkan malam

3. Anglo, berupa perapian untuk memanaskan malam

4. Tepas atau kipas

5. Saringan malam

2.5 Teknik dan Proses Membatik

Teknik membatik identik dengan teknik celup rintang. Karena itu, ciri khas dari batik adalah penggambaran corak dalam bentuk negatif. Dalam hal ini, terdapat kesamaan prinsip antar teknik membatik dengan menggrafis menggunakan teknik cukil kayu (cetak tinggi). Dalam cukil kayu juga dituntut keahlian untuk mengimajinasikan bentuk berlawan dari torehan cukil kayu seperti halnya penggunaan canting dalam membatik.

Dalam teknik pembuatannya, batik menjadi dua bagian besar, yaitu batik tulis dan batik cap. Kedua teknik tersebut memiliki rancangan, proses produksi dan karakteristik yang berbeda. Batik tulis ialah batik yang dihasilkan dengan menggunakan canting tulis sebagai alat bantu untuk merekatkan malam pada kain. Batik cap adalah batik yang menggunakan canting cap. Pemalaman relatif lebih cepat dibanding pemalaman dengan canting tulis. Namun dalam penggunaan batik cap sulit untuk menghasilkan pemalaman yang detail karena jika terlalu kecil detailnya akan menjadi kabur. Selain itu dalam baatik cap, canting cap yang digunakan harus menggunakan bahan logam karena jika menggunakan material kayu menyebabkan malam cepat mengeras dan masa pemakaiannya pun tidak terlalu lama. Hal ini dikarenakan kayu bersifat menyerap cairan sehingga mempercepat pelapukkan dan mengaburkan detail.

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

3.1 Simpulan

Kain batik merupakan salah satu hasil kerajinan di Surakarta yang menjadi ciri khas kota ini. Dengan gambar dan motif klasik, menjadikannya terkenal di pasaran internasional. Kain batik ini dulunya mempunyai teknik pembuatan yang sangat rumit. Mulai dari pembuatan pola, penutupan dan pewarnaan dilakukan berulang-ulang hingga mendapat hasil yang diinginkan. proses penutupan kain dengan bahan malam atau semacam bahan lilin agar pori-pori kain tidak terwarnai. Alat yang digunakan untuk proses penutupan adalah canting, anglo, dan wajan kecil untuk memanasi malam. Batik Surakarta memiliki banyak jenis. Di antaranya adalah Batik surakarta, batik asli Surakarta, batik antik kraton Surakarta, batik pantai kraton Surakarta, daster batik Surakarta, batik putri Solo, batik "kelelawar" Surakarta.

3.2 Saran

Batik sebagai hasil produk budaya masyarakat tradisi Indonesia telah tumbuh dan berkembang sesuai dengan pergerakan zaman. Hal tersebut dapat dilihat dari masuknya pengaruh-pengaruh dari luar, baik yang mempunyai pengaruh positif maupun yang mempunyai pengaruh negatif.

Dewasa ini, pelestarian batik tradisional dilakukan oleh para produsen batik yang menyebarluaskan batik ke berbagai tempat, sehingga batik tidak hanya dikenal di Nusantara namun juga di luar negeri. Meskipun pengembangan batik, baik sdari segi visual maupun proses-pengerjaan mengarah pada perkembangan yang positif, namun perlu disadari bahwa batik keraton adalah suatu batik yang denganpakem-pakemnya yang berlaku mampu menciptakan ciri khas tersendiri. Selain itu, diharapkan dalam pengembangan batik keraton ini tidak terlepas dari pemahaman akan batik keraton itu sendiri, sehingga menghasilkan suatu wastra batik keraton yang tidak kehilangan nilai budayanya.


DAFTAR PUSTAKA

Aiwi, Hasan, dkk. 2000. Tata bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

http://desyika.blogspot.com/

http://museumbatikdanarhadi.blogspot.com/2008/01/batik-kraton-surakarta.html

http://www.merakmanis.com/tips.php?view=true&id=4

http://www.scribd.com/doc/16260315/Kajian-Batik-Klasik-Keraton-Solo

Keraf, Gorys. 1986. Komposisi. Jakarta: Gramedia.

Yuwono, Trisno dan Pius A. Partanto. 1994. Kamus Kecil bahasa Indonesia. Surabaya: Arkola.


DAFTAR GAMBAR

Gambar Batik Merak Solo


Gambar Batik Satria Manah dan Semen Rante