Blog ini tentunya masih banyak memiliki kekurangan, makhlum yang punya baru latihan. Oleh karena itu, diharapkan temen-temen mau untuk mampir dan sudi untuk mengisi chat box yang ada.. terima kasih ya.. :)
Penataan ruang secara umum memiliki pengertian sebagai suatu proses yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan atau pemanfaatan tata ruang dan pengendalian pelaksanaan atau pemanfaatan ruang yang harus terkait satu sama lain. Jadi dalam penataan ruang terkandung berbagai pengertian mengenai tata ruang yang komprehensif. Penataan ruang bertujuan agar pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, pengaturan pemanfaatan ruang pada kawasan lindung dan budi daya dapat terlaksana, dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dapat tercapai.
Struktur ruang pada hakikatnya merupakan hasil dari suatu proses yang mengalokasikan objek-objek fisik dan aktivitas ke suatu kawasan di suatu wilayah. Jadi berfungsinya suatu tatanan ruang akan sangat ditentukan oleh komponen-komponen pembentuknya yang merupakan perwujudan tatanan aktivitas. Dengan kata lain, penataan ruang merupakan proses pengalokasian aktivitas atau kegiatan yang pada dasarnya merupakan penjabaran perkembangan ekonomi dan sosial.
Langkah awal penataan ruang adalah penyusunan rencana tata ruang. Rencana tata ruang diperlukan untuk mewujudkan tata ruang yang memungkinkan semua kepentingan manusia dapat terpenuhi secara optimal. Rencana tata ruang diperlukan mulai dari tingkat nasional, propinsi dan kabupaten sampai ke tingkat kawasan,s esuai dengan kebutuhannya.
Keberhasilan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang tidak terlepas dari dukungan kelembagaan dan personil yang mewadahinya. Proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada saat ini masih terikat oleh ”ego sektor” perlu lebih dipadukan sampai pada tingkat operasional di daerah kota/kabupaten.
Kota Padang merupakan ibu kota provinsi Sumatera Barat, Indonesia, dan merupakan kota terbesar di pesisir barat pulau Sumatera. Pada masa kolonial Hindia-Belanda, kota ini menjadi pelabuhan utama dalam perdagangan teh, kopi, dan rempah-rempah. Kemudian, memasuki abad ke-20, ekspor batubara dan semen telah dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Nama kota ini juga dirujuk menjadi sebutan lain untuk etnis Minangkabau, serta digunakan juga untuk menyebut masakan khas suku ini yang pada umumnya dikenal dengan nama Masakan Padang. Saat ini kota Padang menjadi pusat perekonomian, pendidikan, dan kesehatan Sumatera Barat.
Kota ini termasuk salah satu kota di Indonesia yang sering terkena gempa yang memiliki garis pantai yang panjang yaitu 84 km. Ini mengakibatkan kemungkinan terjadinya tsunami jika Padang terkena gempa dengan skala yang besar. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang lebih baik untuk kota ini supaya kota Padang bisa menjadi kota yang tahan akan gempa dan tsunami. Kota Padang memiliki lahan ketinggian di pinggir pantai, seperti Gunung Padang yang dapat dijadikan alternatif untuk menghindari bencana. Selain itu, pemanfaatan gedung-gedung yang lebih tinggi adalah hal yang paling memungkinkan. Pemusatan gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jalan Sudirman dan Khatib Sulaiman adalah upaya mitigasi bencana yang sangat tepat dengan catatan memperhatikan aspek ketahanan bangunan terhadap serangan gempa. Hancurnya beberapa gedung pemerintahan di sepanjang jalan tersebut pada gempa besar kemarin bisa jadi pelajaran betapa spek bangunan tidak terlalu kuat menahan goncangan gempa dalam skala besar.
Ahli tata kota dan bangunan Jepang, Ishikawa (2002) menjelaskan, penataan urban landscape bertujuan untuk memberikan ruang evakuasi, serta ruang penyelamatan korban gempa. Konfigurasi ruang kota dengan unsur bangunan tinggi, kepadatan bangunan, serta memperbanyak ruang terbuka sangat diperlukan dalam mengurangi korban akibat gempa bumi.
Perkembangan kota padang dari jaman dahulu sampai sekarang memang sudah banyak mengalami perubahan. Kota Padang dahulu merupakan bagian dari kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau suku Minangkabau dari dataran tinggi (darek).
Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan daerah pesisir pantai barat Sumatera berada di bawah kerajaan Pagaruyung. Namun pada awal abad ke-17, telah menjadi bahagian dari kedaulatan kesultanan Aceh.
Kota Padang mulai berkembang sejak kehadiran VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1663 yang kemudian diiringi dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan luhak. Selain memiliki muara yang bagus, VOC tertarik membangun pelabuhan di kawasan tersebut untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan pedalaman Minangkabau. Pada tahun 1668, VOC berhasil mengusir pengaruh Aceh di sepanjang pesisir pantai barat Sumatera, kemudian melalui regent Jacob Pits meminta Raja Pagaruyung untuk kembali melakukan hubungan dagang. Selanjutnya VOC membangun kota ini menjadi kota pelabuhan dan pemukiman baru di pantai barat Sumatera.
Kota Padang merupakan kota yang memiliki pendapatan perkapita tertinggi di Sumatera Barat. Sektor industri, perdagangan, dan jasa menjadi andalan dibandingkan dengan sektor pertanian. Hal ini terjadi karena transformasi ekonomi kota cenderung merubah lahan pertanian menjadi kawasan industri. Ini membuktikan bahwa kota Padang sekarang telah menjadi salah satu kota besar di Indonesia.